Pemerintah mengizinkan warga yang belum vaksin dosis ketiga atau booster untuk mudik Lebaran 2022. Adapun syarat perjalanan yang harus dipenuhi yaitu wajib menunjukkan hasil Covid-19.
Namun, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, pemeriksaan syarat perjalanan kemungkinan hanya diketatkan bagi pemudik yang menggunakan moda transportasi umum.
Sementara, bagi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi diminta kesadarannya untuk memenuhi syarat mudik.
Hal ini telah dipertimbangkan untuk mengantisipasi kemacetan yang terjadi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola, Yanuar Riswandanu, Wahadi Bin Ahyar/KompasTV
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Narator: Claudia Aviolola
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Rose Komala Dewi
#JernihMelihatDunia #JernihkanHarapan
*****
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari seluruh Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas.com. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas.com.
Follow kami di media sosial:
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
LINE: [ Ссылка ]
Tiktok: [ Ссылка ]
Ещё видео!