JAKARTA (Poskota) - Polda Metro Jaya meringkus Sarjana Akuntansi yang menyulap Tabung Gas Pemadam Kebakaran (Apar) menjadi tabung gas oksigen untuk pasien Covid-19. Jumat (30/7/2021).
Tersangka berinisial WS alias KR, melakukan penipuan dengan menjual tabung oksigen yang dimodifikasi dari tabung alat pemadam kebarakan (apar).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, tersangka dibekuk di Jl. Prof Doktor Hamka Larangan Utara, Tangerang, pada Selasa (27/7/2021) kemarin.
Hal tersebu terungkap penyidik mengenai penjualan apar yang dimodifikasi menjadi tabung oksigen. "Ini berhasil kita amankan setelah kita melakukan penyelidikan. Karena yang bersangkutan menjual (tabung apar jadi oksigen) di media sosial. bayangkan tabung gas apar diisi tabung gas oksigen ini kan karena ada kandungan berbahaya di dalamnya kalau dihirup," ucap Yusri.
Pelaku kesehariannya bekerja dengan seseorang di tempat pengisian tabung oksigen yang tak jauh dari rumahnya. Adapun modus yang dilakukan pelaku dengan membeli tabung apar seharga Rp 750 ribu yang kemudian hanya dicuci oleh air dan dicat hingga menyerupai tabung oksigen.
"Dia merubah tabung pemadam kebakaran yang dia bersihkan hanya dengan air saja kemudian dia cat warna putih, mirip dengan tabung oksigen dan dijual melalui media sosial seharga Rp 5 juta," kata Yusri.
Dari penanglapan pelaku, polisi mengamankan sebanyak 114 tabung apar yang telah dimodifikasi menyerupai tabung oksigen. Tersangka menjual sebanyak 20 unit kepada orang lain.
Bagi pembaca yang ingin memperoleh informasi menarik lainnya, silahkan mengunjungi website www.poskota.co.id dan media sosial Poskota:
Instagram : poskota.co.id
Facebook : poskotaofficial
Twitter : Poskotaofficial
Youtube: Poskota TV
Bagi pembaca yang ingin berbagi informasi silahkan mengirimkan video atau foto ke:
WA/Telegram : 0813 880 16715 (Poskota)
Instagram : poskota.co.id
Info pemasangan iklan dan berlangganan
Hubungi : 021 – 221 29129
0811 8872 888
Ещё видео!