TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria yang menyebarkan video hoaks suap jaksa dalam persidangan Rizieq Shihab, akhirnya ditangkap.
Pria tersebut berinisial F yang masih berusia 18 tahun.
Dalam pengakuannya kepada pihak kejaksaan agung, pria tersebut membantah telah melakukan penyebaran video hoaks. Ia beralasan username-nya diretas.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, remaja tersebut diamankan di wilayah Sompu Raya, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Pihaknya belum bisa menetapkan F sebagai pelaku penyebar video.
Pasalnya, dalam pengakuan F, ia mengaku username-nya diretas atau duhack oleh orang tak dikenal.
Atas informasi tersebut, Eben Ezer menjelaskan, pihaknya akan terus mencari pelaku asli yang membuat dan menyebarkan video hoaks tersebut.
Tim Kejaksaan Negeri Agung akan mencari dan menelusuri video hoaks lewat jejak digital.
Diberitakan sebelumnya, beredar video adanya dugaan suap pada seorang jaksa terkait persidangan Rizieq Shihab.
Video durasi sekitar 1 menit 32 detik tersebut ternyata adalah hoaks.
Video penangkapan jaksa tersebut terjadi pada thun 2016 lalu di Sumenep, bukan di Jakarta.
Kasus yang disebutkan pun juga berbeda. Faktanya, jaksa berinisial AF tersebut terlibat suap kasus sidang tanah kas di sebuah desa di Sumenep.
Ещё видео!