Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Baca Selengkapnya: [ Ссылка ]
Pemerintah membuka seluas luasnya untuk semua pihak berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim).
Pemerintah masih terus berusaha untuk mendatangkan investor ke IKN.
Terbaru, Otorita IKN menggelar agenda Pembahasan Lahan Potensial sesuai dengan Peminatan Investasi Para Calon Pelaku Usaha Pelopor di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Kamis (19/09/2024).
Agenda tersebut dihadiri oleh 11 calon investor pelopor IKN.
Otorita IKN juga mengobral kesempatan investasi buat UMKM dan badan usaha perseorangan.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, ada 101 dari 493 persil lahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang ditawarkan.
"Tentunya mekanisme disusun mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara, yang mana selayaknya investor pelopor dengan sedikit modifikasi untuk mendukung geliat UMKM di IKN," tutur Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono.
Kriteria UMKM yang dapat berinvestasi di IKN diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
Proses kerja sama akan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dan pembangunan dilakukan selambat-lambatnya 18 bulan.
Ada pun tahapan investasi untuk UMKM dan badan usaha perorangan dapat dilakukan melalui portal INVESTARA dengan alokasi luas lahan maksimal 1 hektar.
Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif pajak bagi investor yang mau menanamkan modalnya di ibu kota negara baru tersebut.
Insentif pajak buat para investor IKN diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Fasilitas Perpajakan Dan Kepabeaan Di Ibu Kota Negara. Setidaknya, ada 9 insentif Pajak Penghasilan (PPh) yang dikucurkan pemerintah buat penanam modal.(*)
Editor Video: vp02_Faizal Amir
Ещё видео!