JOMBANG - Sebuah minimarket di Desa Kayen, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang menjadi sasaran perampokan, Kamis (9/9) dini hari. Uang sebesar Rp 16 juta berhasil dibawa kabur. Polisi yang segera melakukan pengejaran berhasil meringkus empat pelaku.
Keempatnya, Wanto, 33, Samsul Anas, 25, Novi Siswo Prakoso, 26, dan Kasiono, 26. Semuanya, warga Dusun Damar, Desa Sekarmojo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, keempat pelaku perampokan berhasil diamankan kurang dari 24 jam, di rumahnya masing-masing yang masih satu dusun.
Dalam proses penangkapan, polisi terpaksa bertindak tegas dengan menembak kaki dua tersangka, yakni Wanto dan Samsul. Mereka dihadiahi timah panas karena melawan dan membahayakan petugas. ”Dua tersangka Samsul dan Wanto, dilakukan tidakan tegas dan terukur karena melawan dan membahayakan petugas saat akan diamankan,” ujar Kapolres Agus, saat konferensi pers di halaman Mapolres Jombang, Jumat (10/9) siang.
Dijelaskannya, aksi perampokan terjadi pada Kamis (9/9) dini hari, sekitar pukul 02.25. Keempatnya datang ke minimarket di Jalan Raya Jombang – Kertosono itu, menggunakan mobil Toyota Avanza. ”Melihat Alfamart masih buka dini hari, akhirnya niat untuk melakukan curas (pencurian dengan kekerasan, Red) terjadi. Karena melihat situasi sepi,” kata imbuh Agung.
Ещё видео!