Komisi Pemberantasan Korupsi bakal menyelidiki jalan rusak di provinsi lampung, untuk membuktikan apakah benar terjadi tindak pidana korupsi.
Diketahui, untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi tersebut, KPK akan memanggil Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
Dilansir dari Tribunnews.com, Selasa(9/5) Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut, panggilan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan Arinal Djunaidi terkait rusaknya jalanan di Lampung.
"Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan. Sangat mungkin (memanggil Gubernur Arinal)," tutur Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
#gubernurlampung #arinaldjunaidi #liveupdate #tribunnews #beritaterkini #beritapopuler
Editor Video: Frz
Sumber Video: tribunnews.com
Ещё видео!