JAKARTA, KOMPAS.TV Hakim Ketua Fahzal Hendri ungkap kekesalan terhadap saksi sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo.
Hal ini diungkapkan saat Konsultan Hukum Proyek, Jamal Rizki bertindak sebagai saksi dalam sidang yang di gelar di Pengadilan Tipikor pada Selasa (8/8/2023)
"Boleh dirut itu membuat peraturan sendiri," tanya Hakim
"Boleh yang mulia," ujar Jamal
"Asalkan?," tanya Hakim
"Tidak bertentangan," jawab saksi.
"Lah kenapa kita bikin yang lain, oh mentang-mentang khusus gitu kita kangkangin perpres, itu namanya menciutkan peserta, itu membuat peserta tidak kompetitif," ujar Hakim
Hakim pun mengungkapkan kekesalannya.
"Percuma saja kalian konsultan di situ, ndak ada guna, habis-habisin uang negara aja kalian itu," ujar Hakim
Video Editor: Vila Randita
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!