BANDUNG, KOMPAS TV
BNN Jabar berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu, seberat 3 kilogram yang diselundupkan mengunakan moda tranportasi bus lintas provinsi, 2 tersangka berhasil ditangkap petugas, ditempat berbeda. Salah satunya EK alias Edi Kuswara, yang merupakn kurir ditangkap di Terminal Baranang Siang Bogor, sedangkan IS alias Indra Sumperna, ditangkap diwilayah Kota Bandung.
Rabu pagi 26 agustus 2020, bertempat di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi, kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Sufyan Syarif, menjelaskan penggagalan pengiriman sabu lintas provinsi ini merupakan satu upaya BNNP Jabar untuk memerangi peredaran narkotika diwilayah Jawa Barat, yang meningkat dimasa pandemi ini.
Terlihat dari video amatir petugas berhasil menangkap pelaku, yang berusaha mengelabui petugas, dengan alasan melakukan pengiriman buah jeruk bali, namun petugas berhasil menemukan barang bukti yang disembunyikan pelaku.
Selain itu Kepala BNNP Jabar, Brigjen Sufyan Syarif, juga mengatakan ada dua orang tersangka dari kasus penyelundupan sabu antar provinsi ini, satu diantaranya, terpaksa ditembak petugas karena berusaha melawan.
Kini keduanya telah ditahan, dan harus siap menerima hukuman atas perbuatannya. Kedua tersangka diancam dengan hukuman diatas 8 tahun penjara.
Untuk lebih tahu beri tater-update seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG :[ Ссылка ]
Youtube :[ Ссылка ]
Twitter :[ Ссылка ]
Facebook :[ Ссылка ]
Ещё видео!