TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan tiga pasangan ilegal saat pengawasan di kawasan Kota Padang, Jum'at (16/6/2023) dini hari.
Pengawasan dilakukan di kos-kosan yang berada di kawasan Koto Tangah dan kos-kosan berada di Kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Kasatpol PP Kota Padang Mursalim menyebut pengawasan di Kos-kosan di kawasan Koto Tangah tidak temukan adanya pasangan ilegal.
Sementara pengawasan di kos-kosan di Kawasan Kecamatan Padang Barat, ditemukan dua pasangan ilegal di sana.
Akibat lalainya pemilik dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak kosnya, petugas terpaksa memberikan surat panggilan terhadap pemilik.
Selain itu, pengawasan juga dilakukan Satpol PP di jalur utama Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
#SatpolPPPadang #PasanganIlegal #KotoTangan
Ещё видео!