Telat bayar pajak hukumannya adalah denda, bukan tilang.
Nah kenapa saya ditilang ?
Yang ditilang adalah STNK yang belum disahkan, makanya pasal yang dilanggar adalah pasal 288 (1) UULLAJ, itu adalah pasal tentang STNK.
Apa hubungannya dengan pajak ?
STNK disahkan setiap anda bayar pajak tahunan.
Jadi ketika anda belum bayar pajak, pastilah STNK belum disahkan
Ещё видео!