Menunggak pajak selama 2 tahun, Satpol PP Kota Malang bersama Bapenda Kota Malang lakukan pembongkaran reklame, Selasa (21/6/2022) siang.
Dengan menggunakan mobil tangga hidrolik, petugas menyasar ke beberapa titik.
Sasaran pertama adalah Pujasera Kayutangan Heritage yang terletak di Jalan Basuki Rahmat.
Di tempat ini, petugas menurunkan dan membongkar reklame yang menunggak pajak serta tidak memiliki izin tersebut.
Kemudian, tim bergerak ke Jalan Soekarno Hatta.
Reporter: Kukuh Kurniawan
Editor: Saiful Sholichfudin
WEBSITE:
[ Ссылка ]
Instagram:
[ Ссылка ]
Facebook:
[ Ссылка ]
#hariansurya
#suryaonline
Ещё видео!