Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I merupakan instansi vertikal Direktorat Jenderal Pajak. Membentang dari Kabupaten Brebes hingga Kabupaten Rembang, Kantor ini memiliki wilayah kerja yang meliputi 4 Kotamadya dan 14 Kabupaten di Pesisir Pantai Utara Provinsi Jawa Tengah.
Salah satu komitmen kami dalam menjalankan tugas mengamankan penerimaan pajak adalah dengan melaksanakan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZIWBK). Kami mengedepankan peningkatan kinerja organisasi melalui perbaikan hubungan antar individu dan organisasi yang produktif, efektif, dan efisien.
Berbagai inovasi berbasis teknologi informasi terus dilakukan. Tujuannya agar pegawai dapat menjadi lebih efektif, sumber daya yang ada dapat digunakan untuk kegiatan yang tepat sasaran, komunikasi produktif dapat terjalin antara individu dan organisasi, dan pada gilirannya pegawai akan memiliki rasa keterikatan yang kuat dengan organisasi dan memiliki militansi yang tinggi dalam bekerja.
Ещё видео!