Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Sosial mengubah sistem pengusulan nama warga yang akan dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk penerimaan bantuan sosial (bansos).
Menteri Sosial Tri Rismaharini meluncurkan aplikasi baru untuk mempermudah pembaruan data penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos.
Dengan sistem yang baru, pengusulan nama warga yang akan dimasukkan ke dalam DTKS bakal melalui pembahasan pada musyawarah desa (musdes) atau musyawarah kelurahan (muskel).
Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta agar data penerima bantuan sosial ditetapkan setiap bulan untuk menghindari penyimpangan data dengan fakta lapangan.
Pengusulan nama-nama penerima bansos nantinya cukup melalui pengesahan bupati atau wali kota.
Ещё видео!