Tribun Lampung - Seorang saksi mata yang baru muncul dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, Suroto (50), mengaku mendengar percakapan polisi dan tersangka.
Suroto mendengar percakapan tersebut saat agenda olah TKP pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, pada 8 tahun silam.
Diketahui, Vina adalah gadis 16 tahun asal Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, yang tewas bersama kekasihnya, Eky, di Jalan Raya Talu, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016. Keduanya menjadi korban penganiayaan geng motor.
Pelaku kasus Vina Cirebon, menurut Suroto, mengaku memukul korbannya menggunakan balok.
Sebagaimana diketahui, Suroto (50) merupakan mandor di Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Dia mengaku sebagai orang yang pertama dan satu-satunya yang menolong Eky dan Vina di Jembatan Talun, Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Suroto bercerita, dua hari setelah menolong Vina dan Eky ia kembali dipanggil polisi.
Saat itu petugas dari Polresta Cirebon mendatangi Polsek Talun.
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
#tribunlampung #beritaterkini #viral
Ещё видео!