DJP Sita Aset Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp5,2 M!
Buat para penunggak pajak, mending pada hati-hati deh, karena Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai gencar melakukan tindakan tegas disertai hukuman yang bisa dibilang “ga main-main”.
Baru-baru ini DJP melalui Juru Sita Pajak Negara (JSPN) menyita aset para penunggak pajak di sejumlah daerah di Jawa Barat dengan nilai sekitar Rp5,2 Miliar.
Untuk Lengkapnya Tonton videonya ya, Jangan lupa Subscribe, Like dan Comment
Pastikan tetap terhubung bersama kami & Follow Kami di 👇
YouTube: ► [ Ссылка ]
Facebook: ► [ Ссылка ]
TikTok: ► [ Ссылка ]
LinkedIn: ► [ Ссылка ]
Twitter: ► [ Ссылка ]
Instagram: ► [ Ссылка ]
Websites: ► [ Ссылка ] | [ Ссылка ]
Ещё видео!