TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Barat menetapkan tersangka baru kasus korupsi pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Mamuju Tahun Anggaran 2018.
Satu orang tersangka baru tersebut inisial AAY, yang menjadi tersangka ke lima dalam proyek itu.
AYY ini menggunakan atau meminjam CV Cipta Persada Nusantara untuk mengajukan penawaran selaku Management Konstruksi (MK).
Tersangka bersepakat membagi fee 5 persen dengan pemilik CV Cipta Persada tersebut. (*)
Video Editor: Cesar Soekendro
Host: Dea Mita
Ещё видео!