Terangkum fakta anggota polisi salah sasaran geledah Kolonel TNI menuai sorotan Polda Jawa Timur.
Empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota salah sasaran dalam menjalankan tugasnya pada Kamis (25/3/2021).
Anggota polisi tersebut menangkap anggota TNI AD yang bernama Kolonel Chb I Wayan Sudarsana di kamar hotel di Kota Malang, sekitar pukul 04.30 WIB.
Berniat menggerebek pengedar narkoba, anggota Satresnarkoba tersebut justru menggerebek kamar seorang prajurit TNI yang berpangkat kolonel di sebuah hotel.
Berikut fakta-fakta anggota polisi salah sasaran geledah Kolonel TNI jadi sorotan warga dan netizen.
1. Kronologi
Kejadian tersebut terjadi di sebuah hotel di Kota Malang pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kejadian bermula saat Kolonel TNI yang sedang menginap di dalam hotel, mendengar ada yang mengetuk pintu kamarnya.
Setelah pintu dibuka, empat orang yang mengaku sebagai polisi masuk ke dalam kamar.
Anggota TNI di dalam kamar telah menyampaikan, kalau ia adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas.
Namun empat orang pria yang merupakan anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota, tetap melakukan kegiatannya.
Kolonel TNI itu lalu meminta anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota tersebut, untuk menunjukkan surat perintah.
Kemudian mereka menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Narkoba Polresta Malang Kota.
Usai menunjukkan surat perintah, anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota melakukan penggeledahan di seluruh isi kamar, termasuk isi tas Kolonel tersebut.
Namun ternyata anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota, tidak menemukan barang bukti narkoba.
2. Insiden salah kamar
Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jawa Timur, mengungkapkan kejadian itu akibat kesalahan informasi kamar hotel.
"Itu kan pengembangan, tertangkapnya penangkapan penggun narkoba. Pelaku mengaku mendapat ineks dari si A. Saat ditanya, pelaku menjawab bahwa si A ada di kamar hotel nomor. Saat di perjalanan, pengakuan pelaku berubah," bebernya.
Saat polisi membuka kamar yang dimaksud pelaku, ternyata ada Kolonel Chb I Wayan Sudarsana di dalam kamar.
"Jadi bukan kamar bukan itu, tetapi kamar satunya. Karena ada kejadian itu, pelaku incaran jadi kabur," ungkapnya.
3. Nasib 4 Anggota Polisi Malang yang gerebek Kolonel TNI
Propam Polresta Malang Kota memberikan sanksi kepada empat anggota Satresnarkoba yang terlibat salah sasaran penggeledahan terhadap anggota TNI AD bernama Kolonel Chb I Wayan Sudarsana.
"Mereka telah menyalahi prosedur. Propam telah memberikan sanksi penahanan selama 14 hari," ujar Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jawa Timur kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (26/3/2021).
Gatot minta semua polisi di wilayah Polda Jawa Timur selalu mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) agar kejadian tidak terulang.
"Kami berharap anggota di lapangan taat SOP, terutama dalam mengembangkan kasus. Jadi petugas harus benar-benar menggali informasi," jelasnya.
Ещё видео!