Dalam persyaratan Standar Akreditasi Rumah Sakit (SNARS Ed-1) Edisi 1 yang mulai efektif pada bulan januari 2018 terdapat Elemen Penilaian IPKP.6 yang berbunyi rumah sakit wajib melakukan survei mengenai kepuasan pasien terhadap pelayanan rumah sakit atas dilaksanakannya pendidikan klinis sekurang-kurangnya sekali setahun. Rumah sakit harus dapat mengukur harapan dan kepuasan pasien serta keluarga, dan menjadikannya salah satu indikator sasaran mutu manajerial internal rumah sakit. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan survey kepuasan pasien dan keluarga. Survey ini sebaiknya dilakukan setiap hari untuk pasien yang datang. Untuk rawat inap, survey dilakukan pada saatn pasien menjelang pulang. Sedangkan untuk rawat jalan, survey dilakukan sesaat setelah mendapatkan pelayanan.
Untuk informasi Lebih lanjut, hubungi : 021-7563091
Klik di [ Ссылка ]
Ещё видео!