TRIBUN-VIDEO.COM - Plh Kepala Kejari Serang, Adyantana Meru Herlambang mengatakan, uang hasil korupsi dana desa Rp 499 juta yang dilakukan oleh Kades Katulisan Erpin Kuswati, digunakan untuk kepentingan pribadi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kades Katulisan Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten Erpin Kuswati atau EK ditangkap atas dugaan kasus korupsi dana desa.
BACA SELENGKAPNYA DI [ Ссылка ]
#beritapopuler #viral #beritaviral #viraldimediasosial #korupsi #skincare
vp:RN
Ещё видео!