TRIBUN-MEDAN.COM- Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris blak-blakan soal dirinya menjadi makelar khususnya tambang.
Andi lantas bertanya kepada mantan Kepala PPATK Yunus Husein dalam Rapat Dengar Pendapat Umum pada Kamis (6/4/2023).
Andi menanyakan apakah uang yang diterimanya tersebut termasuk dalam kategori halal. Karena Andi sempat takut saat menerima uang tersebut.
Yunus Husein menegaskan transaksi tersebut sah dan sudah diatur dalam Undang-undang, asal semua yang dilakukan transparan
Ещё видео!