www.bioztv.id - Edarkan sekitar 1.000 pil double L, 5 Pemuda di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur terciduk Polisi. Dari 5 tersangka, 2 diantaranya tidak ditahan karena masih berstatus anak anak. Pil double L ini didatangkan para tersangka dari luar kota dengan sasaran edar kalangan pelajar dan para pemuda di Kabupaten Trenggalek.
5 pengedar Pil ouble L ini yang diringkus Polres Trenggalek ini diamankan dari 4 TKP yang berbeda. Yakni 2 TKP dari Kecamatan Watulimo, dan 2 TKP lainnya dari Kecamatan gandusari. Proses penangkapan para tersangka sudah dilakukan sejak Bulan Juli, hingga bulan Agustus Tahun 2023 ini. Para Tersangka adalah R-Y-M-D, D-D-P dan SDW, Pemuda asal Kecamatan Watulimo, serta R-F-F dan P-K, pemuda asal Kecamatan Gandusari. Dari kelima tersangka, yang masih berstatus anak anak adalah Y-M-D dan D-P.
Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriono menyampaikan, dari hasil penangkapan terhadap para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa Pil double L sekitar 1.283 Butir, uang tunai 200 ribu ruipah, hingga 5 unit HP yang digunakan untuk komunikasi saat Transaksi. Menurut pengakuan para tersangka, barnag haram itu didapat dari luar kota dan diedarkan ke kalangan pemuda hingga pelajat di Kabupaten Trenggalek.
Saat ini 3 tersangka dewasa dan sejumlah barang bukti lainnya sudah diamankan di Mapolres Trenggalek guna proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya ini para tersangka dijerat dengan undang undang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun penjara dan denda 1,5 Miliar rupiah.
#Pengedar #PemudaTrenggalek #DoubleL
Ещё видео!