TRIBUN-VIDEO.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah kontrakan milik mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, di Jalan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat.
Ternyata, dari total 21 pintu masih ada beberapa kontrakan yang terisi oleh penyewa.
Lantas bagaimana nasib para penyewa sedangkan kontrakan itu sudah disita KPK?
Dijelaskan Pelaksana tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, penyewa yang masih dalam masa sewa diizinkan untuk menyelesaikan masa sewanya.
"Barusan saya konfirmasi, yang masih tinggal di kosan itu, mereka sudah bayar di depan. Jadi sampai selesai sewanya," kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (1/6/2023).
[ Ссылка ]
Ещё видео!