TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria warga Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang nekat berbuat cabul terhadap anak tetangganya sendiri.
Bahkan korban diketahui masih berusia lima tahun.
Pelaku dalam satu hari melancarkan aksinya sebanyak dua kali disaat korban sendirian.
Atas perbuatannya tersebut pelaku digiring anggota Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang ke Polrestabes Palembang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
Pelaku Alianto mengaku khilaf melihat korban berinisial SR (5) yang sendirian di rumah sedang nonton televisi diruang tamu pada Jumat (10/12) sekitar pukul 09.00.(*)
Ещё видео!