Yogyapos.com (YOGYA) - Balai Besar Pengawasan Obat Dan Makanan (BBPOM) tahun 2021 di Yogyakarta secara resmi mengadakan Sosialisasi dan Desk Registrasi dalam Rangka Jemput Bola Registrasi Pangan Olahan yang kedua, di hotel Inna Garuda Senin-Selasa (1-2/11/2021).
Koordinator Kelompok Substansi Registrasi Pangan Olahan Risiko Tinggi, Siti Elyani, mengatakan pelaksanaan desk registrasi pangan olahan ini meliputi evaluasi dan penilaian dokurnen pendaftaran produk pangan yang diajukan oleh para pelaku usaha di DIY.
Dalam kegiatan selama 2 hari telah menghasilkan 31 Nomor Izin Edar Baru, dan verifikasi 20 akun perusahaan yang melibatkan 100 UMKM pangan di wilayah DIY.
“Dalam penyelenggaraan pertemuan yang dilakukan ini dalam 1 hari hanya dihadiri oleh 50 UMKM. Dengan dikeluarkannya NIE ini, produk tersebut telah legal untuk diedarkan di seluruh sarana distribusi di Indonesia,” ujarnya.
Selain kegiatan tersebut juga telah dilakukan dialog tentang Pangan Beku yang dihadiri oleh Ketua Komis B DPRD DIY, Kepala BBPOM di Yogyakarta, Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Perwakilan Polda DIY (Reskrimsus), Perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Perwakilan Dinas Perindustrian Perdagangan DIY, Perwakilan LPPOM MUI DIY, Perwakilan Lembaga Konsumen Yogyakarta
Selama tahun 2020, BBPOM di Yogyakarta bekerjasama lintas sektor telah melakukan pendampingan terhadap UMKM frozen food yang menghasilkan 15 NIE, dengan rincian 4 produk fasilitasi Dinas Koperasi dan UKM DIY, 3 produk fasilitasi Dinas Perindustrian Perdagangan DIY, dan 8 NIE fasilitasi BBPOM di Yogyakarta melalui bantuan uji UMKM.
Di DIY tercatat ada 20 UMKM frozen food dengan jumlah produk 118 frozen food. Pada kegiatan ini telah menghasilkan 5 produk pangan beku, antara lain: Geblek frozen, Roti Maryam, dan mpek-mpek.
#umkm
#bbpomyogyakarta
link berita :
[ Ссылка ]
Ещё видео!