SUKABUMI,KOMPAS.TV - Sebelas gerombolan remaja bermotor yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa, di tangkap Satreskrim Polres Sukabumi di dua lokasi berbeda, di Cireunghas dan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Para pelaku ini melakukan konvoi dengan membawa senjata tajam yang diduga akan melakukan keributan. Namun aksi mereka diketahui jajaran anggota Polsek Cireunghas dan langsung melakukan pengamanan dengan menghentikan gerombolan remaja tersebut. Namun saat pemeriksaan, dua dari sebelas gerombolan remaja itu kabur dan langsung dilakukan pengejaran.
Dalam aksi pengejaran ini, pelaku berinisial H alias T 17 tahun, pelajar dan I 16 tahun, pelajar asal Gegerbitung malah menyerang anggota Polisi berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) HR hingga mengalami dua luka sabetan senjata tajam pada tubuh bagian belakang. Korban sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit akibat luka sabetan senjata tajam. Dari sebelas korban, satu pelaku yang dihadirkan karena pelaku lainnya masih dibawah umur.
Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat pasal 2 Undang-Undang Darurat dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara dan atau pasal 170 dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara. Dari sebelas yang diamankan, dua pelaku lainnya yang ikut terlibat masih dalam pengejaran Polisi.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di [ Ссылка ].
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Twitter : @ktvsukabumi
TikTok : [ Ссылка ]
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!