CIREBON, KOMPAS.TV - Mantan Narapidana Lapas Kesambi Cirebon, Ahmad Budi Permadi mengaku mendapat curhatan 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky saat berada di lapas yang sama.
Ketujuh terpidana menyebut dipaksa mengaku sebagai pembunuh Vina dan Eky.
Menurut Ahmad Budi, salah satu terpidana yakni Sudirman, sering cerita kalau mereka mendapat tindak kekerasan saat diperiksa di Polres Cirebon, hingga di Polda Jawa Barat.
Ketujuh terpidana menyatakan, saat itu mereka tidak ada pilihan untuk membantah kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi 8 tahun lalu.
Sementara itu, pihak kepolisian membantah terjadi penganiyaan terhadap 8 tersangka kasus pembunuhan Vina selama berada di tahanan.
Penyidik menyebut yang terjadi adalah pertengkaran antar tahanan dan polisi telah melakukan tindakan disiplin ke anggotanya karena lalai menjaga tahanan.
Saksi kunci yang merupakan teman korban Eky dan Vina, Liga Akbar diperiksa selama kurang lebih 6 jam di Polda Jawa Barat.
Liga Akbar dicecar 15 pertanyaan. Akbar mengaku dekat dengan Eky, bahkan ia pun pernah menginap di rumah Eky.
Untuk memperkuat pengakuan Liga Akbar yang terbaru ini, kuasa hukum akan menyiapkan 4 saksi teman Liga dan Eky.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di [ Ссылка ].
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Twitter : @ktvsukabumi
TikTok : [ Ссылка ]
Ещё видео!