Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin kesal bukan main, lantaran stiker peringatan penanda kafe Tebalik Kopi melanggar peraturan yang sudah ditempel malah dicopot oleh pengelola.
Stiker ditempel sebagai penanda bahwa kafe sudah melanggar peraturan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di tengah pandemi Covid-19 dan ditutup sementara selama 1x24 jam.
Arifin terus mencari stiker dengam melihat seisi ruangan, antara lain di pintu dan di tembok. Hasilnya nihil, seluruh stiker yang ditempel sudah dicabut kembali oleh pengeloa. Saat ditanya, oleh Arifin pihak pengelola yang berdiri tidak jauh darinya pun hanya bisa berdiam.
Kekesalan Arifin memuncak, ia meminta pengelola mencari tahu siapa yang mencopot stiker dan segera menemuinya. Tanpa berpikir panjang, Arifin meminta anggotanya untuk memasang segel-line Satpol PP di seluruh kafe.
Simak berita selengkapnya dengan klik link di bawah ini:
[ Ссылка ]
Penulis: Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar
Naskah: Lukman Hadi Subroto
Video Editor: Dhawam Pambudi
Media social Kompas.com :
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
LINE: [ Ссылка ]
Kasatpol PP DKI Jakarta Marah
Теги
Covid-19cegah covid-19sanksi PSBBlanggar PSBBlanggar protokol kesehatanSatpol PPDKI JakartaAnies Baswedankompaskompas.combreaking newsyoutube newskompas tvkompas newsviralberita viralberita terkiniberita terbaruberitaberita hari iniberita kompasvideo unik2020trendingkompas tv livekompas tv live streaming