AM (47), mantan keuchik Lingkok Busu, Kecamatan Mutiara, Pidie, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie.
Lelaki AM yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Kantor Satpol PP Pidie, kini dititipkan di sel Mapolres Pidie.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Diduga Salah Kelola Dana Desa Selama Tiga Tahun, Mantan Keuchik Ditahan Kejari Pidie, [ Ссылка ].
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
(fem)
#tribunjogjanews #Kades #Korupsi
Ещё видео!