Dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Palembang mengesahkan 2 Raperda dari 3 Raperda yang diajukan Pemerintah Kota Palembang. Kedua Raperda yang disetujui dan akan dijadikan Perda yaitu Raperda Pengambil Alihan Kepemilikan Persero Terbatas Bank Perkreditan Rakyat, Pendanaan Sarana Pembangunan Palembang Jaya, dan Pengolahan Air Limbah Domestik. Sementara 1 Raperda yaitu Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan belum disahkan karena masih dibahas Pansus 1.
Subcribe Our Yt Channel: [ Ссылка ]
Official Web: [ Ссылка ]
Ещё видео!