Download aplikasi berita TribunX di PlayStore atau AppStore untuk mendapatkan pengalaman baru.
Pemerintah meminta pemilik pagar bambu sepanjang 30 kilometer di laut Kabupaten Tangerang membongkar sendiri pagar yang telah pasang.
Pemilik pagar yang masih misterius itu diberi tenggat waktu 20 hari untuk membongkar pagar secara mandiri.
Peringatan itu disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, ketika meninjau lokasi pagar bambu di laut Tangerang, Kamis (9/1/2025).
Berita Selengkapnya klik tautan di bawah ini :
[ Ссылка ]
Sumber:tribun video
Editor Video:Bima
#beritajakarta #beritaviral #wartakota
Ещё видео!