JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi masih terus mengusut kasus anak anggota DPR, yang menganiaya kekasihnya hingga tewas, di Surabaya, Jawa Timur.
Polisi telah menetapkan anak anggota DPR, yang menganiaya kekasihnya hingga tewas di Surabaya sebagai tersangka, dengan menerapkan pasal penganiayaan.
Kuasa hukum keluarga korban mengatakan, kasus ini dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan, dan pembunuhan.
Untuk itu, kuasa hukum tetap berharap agar diterapkan pasal pembunuhan, terhadap tersangka.
=============================================================
Sahabat Kompas TV Bangka jangan lupa di Like, Comment, dan Subscribe.
Pantau terus Channel Youtube Kompas TV Bangka dengan berita terkininya.
Aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan berita-berita terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di [ Ссылка ].
=============================================================
Ещё видео!