Tersangka maling uang rakyat (korupsi) penguasaan lahan sawit yang merugikan negara Rp78 triliun, Surya Darmadi ditahan Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin mengatakan pihaknya akan menahan Surya Darmadi selama 20 hari.
"Hari ini, kami sedang melakukan pemeriksaan atas tersangka SD (Surya Darmadi) dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari," kata Burhanuddin, di Jakarta.
Selain itu Burhanuddin juga mengatakan pihaknya akan menentukan lokasi tempat penahanan setelah proses pemeriksaan kepada Pemilik Duta Palma Group itu selesai.
.
Puji Fauziah/PRMN
-----------------------------------------------------------------------
Subscribe kanal Youtube Pikiran Rakyat
[ Ссылка ]
Menyediakan berita nasional harian
dan peristiwa terbaru yang terjadi di sekitar kita.
-----------------------------------------------------------------------
Laman: www.pikiran-rakyat.com
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
-----------------------------------------------------------------------
Ещё видео!