TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA- Kabar mengejutkan kembali datang dari DPR RI.
Setelah keputusan DPR RI mempercepat pembahasan dan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja kemarin, Senin (5/10/2020), berembus kabar ada rencana gedung DPR RI akan ditutup.
Penyebaran covid-19 jadi alasan rapat paripurna dimajukan. Berembus kabar, ada rencana "Lockdown", atau menutup sementara gedung DPR.
Sidang paripurna DPR, yang di antaranya membahas UU Cipta Kerja, dipercepat sehingga digelar Senin (5/10/2020) siang kemarin.
Sidang dihadiri secara tatap muka oleh sebagian anggota dewan, selebihnya mengikuti sidang secara daring.
Dalam pembukaan sidang, Wakil Ketua DPR, Azis Samsuddin, menyebutkan, tidak hanya anggota dewan yang terinfeksi covid-19.
Sebanyak 18 anggota DPR, tenaga ahli, dan karyawan di lingkungan DPR terkonfirmasi positif covid-19.
Sementara itu, di tengah kontroversi karena dinilai merugikan pekerja, Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan dalam pembahasan yang berlangsung cepat.
Sejumlah pasal kontroversial yang dikeluhkan kalangan pekerja, tetap disahkan, sementara sejumlah pasal lain, bahkan berubah dari pembahasan di tingkat panitia kerja, hingga diketok di paripurna.
Pihak-pihak yang tak puas, dipersilakan mengajukan uji materi di Mahkamah Konstitusi.
Sidang paripurna DPR, Senin sore, mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, menjadi Undang-Undang.
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul 18 Anggota DPR RI dan Karyawan di Kantor Dewan Positif Covid-19, [ Ссылка ].
Editor: Anne Maria
Ещё видео!