Tonton video lainnya di [ Ссылка ]
KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) yang semula 6 tahun menjadi 9 tahun tak dikaitkan dengan politik.
Doli meminta agar isu perpanjangan masa jabatan kades tidak dipolitisasi. Bahkan, menurutnya DPR sudah mengusulkan revisi UU tersebut sejak lama.
"Saya khawatirkan jangan sampai isu perubahan masa jabatan (Kades) dengan soal kepentingan menjelang pemilu 2024," ucap Doli kepada wartawan, Senin (23/1/2023)
"Dalam perspektif Komisi II kami ngusulinnya sudah lama lho usulan revisi UU itu. Nah kenapa didesak sudah memasuki tahapan pemilu," ujar Doli.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan #KepalaDesa
Ещё видео!