TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan dana perlindungan sosial tahun ini, untuk memberikan perlindungan masyarakat yang rentan terhadap kondisi perekonomian dan kurang mampu.
Dikutip dari laman resmi Kemenkeu dan Kompas.com, alokasi anggaran perlindungan sosial di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 sebesar Rp 476 triliun.
Kemudian, apa saja bansos yang akan dicairkan tahun 2023? Simak daftarnya berikut ini.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos PKH akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Data penerima program bansos ini berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, yang terus diperbarui.
Program Kartu Sembako atau BPNT
Program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2023 akan mengarah pada target 18,8 juta KPM.
Bantuan sembako diberikan Rp 200.000 per penerima.
Pencairannya dilakukan lewat Pos Indonesia secara tunai atau kartu KKS lewat bank penyalur.
PBI Jaminan Kesehatan
Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JK) yang disalurkan langsung ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menargetkan 96,8 juta penerima.
Penerima yang terdaftar program PBI JK tidak perlu lagi membayar iuran BPJS Kesehatan.
Program Indonesia Pintar (PIP)
Bansos PIP yang disalurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud) tahun ini menyasar ke 17,9 juta siswa.
Bantuan tersebut diberikan untuk siswa dari jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) hingga SMA/sederajat.
Besaran bantuannya adalah sebagai berikut:
SD sebesar Rp 450.000
SMP/sederajat Rp 750.000
SMA/sederajat Rp 1.000.000
PIP untuk SD dan SMP disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI), sedangkan untuk SMA/sederajat disalurkan melalui Bank Negara Indonesia (BNI).
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah
Program KIP Kuliah (Kemdikbud) menargetkan 908,9 ribu mahasiswa penerima.
Selanjutnya, penerima akan memperoleh bantuan biaya pendidikan atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya hidup.
PIP Kementerian Agama (Kemenag)
Program Indonesia Pintar (PIP) disalurkan oleh Kemenag menyasar pada 2,2 juta siswa dan 67,8 ribu mahasiswa penerima.
Kemudian, pemerintah juga membuat anggaran perlindungan sosial yang disalurkan lewat non-kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 311,8 triliun.
Bantuan perlindungan sosial tersebut akan diberikan berbentuk program pengelolaan subsidi untuk penyaluran subsidi listrik, subsidi LPG tabung 3 kg, penyaluran subsidi bunga KUR, serta lewat program pengelolaan belanja lainnya untuk pelaksanaan Program Kartu Prakerja dan alokasi cadangan bencana.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)
[ Ссылка ]
Ещё видео!