Keseriusan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk terlepas dari belenggu problematika sampah tidak dapat ditawar lagi. Oleh sebab itu, upaya melibatkan masyarakat dan badan usaha untuk ikut bertanggung jawab dalam menekan laju tumpukan sampah, menjadi keharusan.
Penanganan sampah an-organik secara maksimal menjadi fokus perhatian Pemerintah Lota Yogyakarta pada tahun 2023 mendatang. Oleh karenanya, Pemerintah Kota Yogyakarta akan mewajibkan setiap masyarakat rumah tangga dan badan usaha untuk melakukan pemilahan sampah secara mandiri sejak awal. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekda Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, pada acara sarasehan bank sampah, di Kecamatan Keraton pada tanggal 28 November 2022 yang lalu.
Untuk memperkuat pelaksanaan surat edaran walikota terkait penanganan sampah ini, akan diperkuat dengan sejumlah hal. Di antaranya, sosialisasi dan pembentukan tim monitoring di level kelurahan, yang melibatkan pemerintah di wilayah, tokoh masyarakat, bank sampah, SatpolPP, babinsa dan babinkamtibmas.
Sosialisasi untuk masyarakat secara teritorial akan melibatkan pihak kemantren, kelurahan dan RW. Kegiatan ini akan dilakukan di bawah koordinasi bagian tata pemerintahan. Sedangkan untuk badan usaha, akan dilakukan sesuai klaster masing-masing.
Ingin tahu strategi bank sampah Jogja lebih lengkap? Silahkan tonton video "Ini Strategi Pemkot Jogja Atasi Problem Sampah Kota - Peningkatan Kapasitas Bank Sampah #2 - Gage"!
Backsong:
The Corporate
99Instrumentals
Content found during: 0:06 - 2:28
Ещё видео!