Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jumat (28/6/2024).
MPR menyatakan sudah tidak bisa lagi melakukan amendemen Undang-Undang Dasar 1945 karena masa tugas hampir selesai.
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengatakan, pertemuan dengan Jokowi awalnya membahas mengenai sidang tahunan MPR. Presiden Jokowi dan pimpinan MPR akan menghadiri sidang tahunan yang akan dilaksanakan Gedung MPR/DPR.
"Tadi kita bicarakan hal itu presiden dan pimpinan MPR bersepakat akan menghadiri sidang tahunan MPR pada 16 Agustus 2024 di Gedung DPR/MPR RI yang proses atau metode persidangannya telah diputuskan sama dengan sidang tahunan MPR di tahun sebelumnya," kata Ahmad Basarah.
Yuk Subscribe [ Ссылка ]
Informasi selengkapnya klik [ Ссылка ]
Wa Channel: [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Tiktok: [ Ссылка ]
#MPR #Jokowi #AmandemenUUD1945
Ещё видео!