TANGGAL LIMA RAMPOENG TUNJANGAN DI TANGAN atau yang biasa disebut dengan TALIROTAN, merupakan Budaya Kerja di Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur yang bertujuan untuk mendorong atau mendisiplinkan PNS dalam menyampaikan Laporan SKP Bulanan yang berkualitas. Setiap tanggal 5 seluruh PNS Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur harus sudah selesai melaporkan hasil pekerjaannya pada Aplikasi E-Master Jatim, tentunya setelah mendapatkan persetujuan dari Atasan Langsungnya. Aplikasi akan diblokir jika sudah melewati batas waktu, dan PNS yang terlambat menyampaikan Laporan SKP maka sebagian tunjangannya tidak akan diberikan.
Ещё видео!