TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sempat heboh kabar seorang wisatawan di kawasan Gunung Bromo disuruh membayar karena merekam kegiatan berkuda pada Minggu (19/6/2022).
Pelaku pemalakan tersebut membuat video klarifikasi dan permohonan maaf setelah ditindaklanjuti oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Wisatawan yang merekam aktivitas berkuda di kawasan Gunung Bromo dimintai uang sebesar Rp50 ribu.
Pelaku juga mengatakan bahwa meski video tersebut sudah dihapus, wisatawan tetap harus membayar.
Menanggapi peristiwa viral tersebut, Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Sarif Hidayat menyebut bahwa hal itu terjadi karena kesalahpahaman.
Adapun Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi pada Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekositem KLHK, Nandang Prihadi menjelaskan hal serupa.
Ia menambahkan, kesalahpahaman itu terjadi lantaran penyedia jasa kuda merasa tersinggung atas tindakan wisatawan yang merekam secara diam-diam.
Baca berita menarik lainnya di [ Ссылка ]
#Viral #Wisatawan #Bromo
Ещё видео!