Dalam rangka pencegahan agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak terpapar radikalisme dan terorisme, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), dalam Rangka Implementasi Integritas dan Moralitas pada Pengembangan Karier PNS, di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Senin (25/7).
Kerjasama yang dibangun BNPT dengan BKN meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi pegawai negeri sipil yang terindikasi terpapar paham radikal terorisme dan penyediaan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam pertukaran data dan/atau informasi.
Kunjungi website kami di
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
Simak juga perkembangan terbaru dari BNPT di akun sosial media kami :
Instagram : [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
Facebook Fan Page: [ Ссылка ]
Ещё видео!