Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa revisi Undang-Undang Pilkada tidak akan disahkan, sehingga putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan berlaku dalam pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024. Dasco menegaskan bahwa tidak mungkin mengesahkan RUU Pilkada dalam waktu singkat sebelum pendaftaran dimulai, dan memastikan tidak ada rapat paripurna mendadak yang akan digelar. Dalam video ini, kita akan membahas lebih lanjut keputusan ini dan dampaknya terhadap pendaftaran calon kepala daerah di seluruh Indonesia. Jangan lewatkan informasinya!
#Pilkada2024 #SufmiDascoAhmad #RUUPilkada #MahkamahKonstitusi #PolitikIndonesia #BeritaTerkini #PendaftaranPilkada #KPU
Ещё видео!