BANTEN, KOMPAS.TV - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menegaskan pihaknya melaporkan pejabat pembuat komitmen dan bendahara di Provinsi Banten terkait dugaan korupsi dana operasional.
Boyamin menegaskan, dana operasional kepala daerah hanya digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Sementara Boyamin menduga dana operasional kepala daerah diperuntukan untuk kepentingan pribadi kepala daerah di Banten.
Video Editor: Adrianus Ardya
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
#Korupsi #Banten #MAKI
Ещё видео!