TRIBUNBANTEN.COM - Plh Kepala Kejari Serang, Adyantana Meru Herlambang mengatakan, uang hasil korupsi dana desa Rp 499 juta yang dilakukan oleh Kades Katulisan Erpin Kuswati, digunakan untuk kepentingan pribadi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kades Katulisan Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten Erpin Kuswati atau EK ditangkap atas dugaan kasus korupsi dana desa.
Sumber: Tribunbanten.com
Penulis : Ahmad Haris
Video Production : Sirajuddin Abbas
Pastikan selalu Follow | Share | Comment TribunBanten.com di:
SUBSCRIBE (UPDATE VIDEO TERBARU): Tribun Banten [ Ссылка ]
SUBSCRIBE (AKUN LIVE): Tribun Banten LIVE
[ Ссылка ]
INSTAGRAM : [ Ссылка ]
FACEBOOK : [ Ссылка ]
TWITTER : [ Ссылка ]
TIKTOK : [ Ссылка ]
#Tribunnews
#tribunbanten
#AkuBantenAkuBangga
#viral
#video
#trending
#beritahariini
#bantenupdate
#beritabantenhariini
#beritaterkini
#beritanasional
#warganet
#hottopic
#beritakriminalhariini
#beritaviral
Ещё видео!