Lengkapnya di Website: [ Ссылка ]
Sebanyak sembilan orang warga Desa bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, diduga menganut ajaran sesat.
Mereka pun mengaku malas melakukan kewajiban pusasa selama bulan Ramadhan.
Atas keresahan yang terjadi Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan pembinaan di Aula Desa Bojong pada Jumat (21/5/2021).
Dilansir Tribunjabar.id, Sekretaris MUI H Insan Budiman memberikan penjelasannya.
Majelis Ulama Indonesia bersama dengan pemerintah desa setempat akhirnya pembinaan terhadap sembilan pengikut diduga aliran sesat di Ciancur tersebut.
Dalam pertemuannya, mereka pun sempat mengaku malas melakukan kewajiban puasa ramadhan hingga jenuh melaksanakan salat.
"Mereka menyadari kekhilafan. Adapun lebih jauh setelah kami konfirmasi dan kami tanyakan ternyata mereka mengaku tak bisa melaksanakan salat hanya malas dan jenuh," kata Insan.
Insan menuturkan bahwa sebenarnya para pengikut khilaf tak melakukan kewajiban salat lima waktu dan salat Jumat.
Pembinaan dilakukan di Aula Desa Bojong, Jumat (21/5/2021).
Pembinaan dan pencegahan berlangsung selama satu jam lebih oleh tim yang telah dibentuk pemerintah Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
Insan mengatakan bahwa pada dasarny para pengikut memahami dan mengerti tentang masalah keagamaan.
Dan mereka pun menyadari bahwa hal yang dilakukan merupakan bagian dari kekhilafan.
"Mereka menyadari kekhilafan. Adapun lebih jauh setelah kami konfirmasi dan kami tanyakan ternyata mereka mengaku tak bisa melaksanakan salat hanya malas dan jenuh," kata Insan. (*)
Editor: Wahyu Triono
#aliransesat
#dugaanaliransesat
#cianjur
#pembinaan
#MUI
#sesat
#malassalat
#malaspuasa
#rajadajaldaniblis
#newsvideo
#tribunkaltim
#NewsvideoTribunKaltim
Ещё видео!