Terjawab! Ini Jadwal Cair Gaji ke 13 ASN TNI POLRI dan Besarannya Tahun 2024
Melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 14 Tahun 2024, pemerintah telah menetapkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 untuk ASN TNI POLRI.
THR untuk ASN TNI POLRI telah dicairkan oleh Sri Mulyani sejak 10 hari menjelang hari raya Idul Fitri kemarin.
Namun, untuk gaji ke 13 untuk ASN TNI POLRI belum dibayarkan oleh Sri Mulyani.Namun, ada kabar baik untuk ASN TNI POLRI terkait pencairan gaji ke 13 untuk ASN TNI POLRI.
Sri Mulyani, dalam konferensi persnya bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas dan Mendagri Tito Karnavian memberikan bocoran terkait jadwal pencairan gaji ke 13 untuk ASN TNI POLRI
Ещё видео!