Sobat Hijau, Sejak dibentuk pertama kali di tahun 2021, Badan Standardisasi dan Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK) telah membuat standar-standar yang memudahkan sistem kerja, dan mengkurasinya sesuai dengan aturan dan tata perundangan yang ada. Hal ini membuat pemanfaatan lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia dapat terjaga dengan ukuran yang jelas dan bisa bermanfaat bagi seluruh anak bangsa.
Karena wilayah kerja dan tupoksi Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutangan (KLHK) begitu luas, dan mencakup area raksasa, KLHK membutuhkan berbagai instrumen yang disepakati oleh semua stakeholder sebagai standar kerja dan pengukuran. Tujuannya adalah demi keberlanjutan sumber daya hutan dan lingkungan hidup yang merupakan aspek yang sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan visi Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, yaitu “Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong-Royong”
BSILHK hadir sebagai jawaban atas masalah-masalah dalam ruang lingkup Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terutama berkaitan dengan Standar Lingkungan Hidup di Masyarakat.
untuk lebih jelasnya tonton video ini Sob
selamat menyaksikan
Ещё видео!