Subscribe: [ Ссылка ]
Upload Terbaru: [ Ссылка ]
Paling Populer: [ Ссылка ]
Laporan Wartawan Tribun Jabar Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Selama bulan suci Ramadhan, Satuan Narkoba Polres Cimahi bersama jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Cimahi, menyita ribuan botol minuman keras mengandung alkohol.
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki menjelaskan, ribuan botol tersebut disita dari berbagai toko dan warung di wilayah hukum Polres Cimahi.
"Razia dilakukan sejak 24 April 2020, ada 6.986 botol minuman keras berbagai merek, 216 liter tuak, 219 ciu. Selain itu kami juga menangkap 82 orang," katanya di Mapolres Cimahi, Kamis (21/5/2020).
Dari 82 orang yang ditangkap, 40 orang dilakukan hukuman pembinaan, dan 42 penjual dikenakan sanksi tindak pidana ringan.
Saat menjajakan minuman tersebut, Yoris mengatakan bahwa pedagang melakukan aksinya secara sembunyi-sembunyi.
Terlihat ada beberapa botol minuman yang berasal dari luar negeri dan memiliki pita cukai namun izin edarnya tidak ada dikeluarkan.
Kasat Narkoba Polres Cimahi AKP Andry Alam menambahkan, ke-82 penjual miras yang ditangkap karena tidak mengantongi izin edar.
Setelah barang bukti digelar, Kapolres Cimahi bersama pejabat lainnya langsung melakukan pemusnahan terhadap barang bukti tersebut.
Beberapa botol minuman tersebut secara langsung dipecahkan oleh Kapolres Cimahi dan tuak serta ciu langsung dimusnahkan.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Selama Bulan Puasa, Jajaran Polres Cimahi Sita Ribuan Botol Minuman Keras, [ Ссылка ].
Penulis: Daniel Andreand Damanik
Editor: Seli Andina Miranti
Video Editor: Wahyudi Utomo
MEDIA SOCIAL & WEB Official Website: [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Fan Page FB : [ Ссылка ]
#tribunjabarvideo
Ещё видео!