GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani (TRKD), Putri Raja Keraton Solo, SISKS Pakubuwono (PB) XIII dilaporkan ke polisi.
Ia dilaporkan karena diduga melakukan tindak penganiayaan.
Insiden ini disebut-sebut terjadi bersamaan dengan kabar pencurian di keraton Solo.
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
[ Ссылка ]
Ещё видео!