JAKARTA - Polda Metro Jaya menegaskan larangan kegiatan 'sahur on the road' pada selama Ramadhan tahun ini sesuai dengan kebijakan PPKM Mikro yang dikeluarkan oleh pemerintah.
"Kebijakan yang dikeluarkan adalah tidak diperbolehkan dilaksanakan 'sahur on the road' untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, di jakarta.
Reporter: Dimas Prasetyo
Video Editor: Yohanes Abimanyu
#KoranJakarta #Laranagn #SahurOnTheRoad #Covid19
==================================
Kunjungi media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru.
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
Spotify: [ Ссылка ]
Website: [ Ссылка ]
Kritik dan saran dapat dilayangkan ke alamat surel: redaksi@koran-jakarta.com
Kebenaran Itu Tidak Pernah Memihak!
Ещё видео!