Polresta Pontianak menggerebek aktivitas jual beli kayu yang diduga kuat hasil illegal logging lantaran tak mengantongi dokumen resmi.
Selain itu modus yang digunakan adalah menggunakan mobil boks, cara yang tak lazim sekaligus modus baru dalam mengelabui pantauan petugas.
Ada 156 batang kayu hutan jenis bengkirai yang diamankan dan telah ditetapkan seorang tersangka atas nama Darwin atau DR. Penggerebekan dilakukan di Jalan Komyos Soedarso, Pontianak, Selasa (14/4/2015) lalu.
Berita selengkapnya baca di [ Ссылка ]
Laporan Reporter Tribunnews Video, Novi Saputra
Ещё видео!